Laman

Kamis, 06 Oktober 2016

PKN


PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


Hasil gambar untuk PKN

Secara bahasa , istilah "Civic Education" diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi (pendidikan kewarganegaraan). Pendidikan kewarganegaraan atau disebut juga PKN merupakan salah satu bidang studi di setiap sekolah Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pendidikan kewarganegaraan merupakan bidang studi wajib bagi para sisiwa dan siswi yang bersekolah di Negara Kesatuan Republik Indonesia, PKN merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD1945(Kurikulum Berbasis Kompetensi, 2004).

Hasil gambar untuk logo dinas pendidikan

Landasan PKN adalah pancasila dan UUD 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman serta Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kurikulum berbasis Kompetensi tahun 2004 serta Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran Kewarganegaraan yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional-Direktorat Jendral Pendidikan Dasar Menengah-Direktorat Pendidikan Menengah Umum.

Tujuan Mata Pelajaran PKN:


  1. Berpikir secara kritis, rasional dan kreatif dalam menangapi isu kewarganegaraan.
  2. Berpartisipasi secara bermutu dan bertanggungjawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  3. Berkembang secara positif dan Demokratis untuk membentuk diri.
  4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Hasil gambar untuk PKN

Jangkauan Pembelajaran PKN:

  1. Persatuan dan kesatuan bangsa
  2. Norma, hukum, dan peraturan
  3. Hak asasi manusia
  4. Kebutuhan warganegara
  5. Konstitusi negara
  6. Kekuasaan dan politik
  7. Pancasila
Hasil gambar untuk PKN



Tidak ada komentar:

Posting Komentar